LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu dan Satpol PP Depok Copot Ratusan Alat Peraga Kampanye

Ratusan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Depok. Pasalnya ratusan APK itu dianggap melanggar aturan pemilu.

2019-01-23 17:46:58
Bawaslu
Advertisement

Ratusan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Depok. Pasalnya ratusan APK itu dianggap melanggar aturan pemilu.

APK yang ditertibkan adalah spanduk dan baliho bergambar para calon legislatif yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Beji dan wilayah lainnya. Pasalnya di jalur protokol Depok tidak diperkenankan untuk kampanye.

Divisi Hukum dan Penindakan Kampanye Panwaslu Beji Yudi Haryadi mengatakan, penertiban APK dilakukan agar peserta Pemilu 2019 lebih mematuhi aturan yang telah dibuat KPU. "Ini untuk menertibkan pemasangan APK agar tidak mengganggu pemandangan dan keindahan Kecamatan Beji," katanya, Rabu (23/1).

Advertisement

Ratusan APK yang telah ditertibkan itu merupakan hasil razia petugas gabungan yakni Panwaslu dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja. "APK yang kami tertibkan dan jumlahnya mencapai ratusan dan masih kita hitung ini merupakan APK calon legislatif," ungkapnya.

APK ini ditertibkan petugas di beberapa kelurahan di Kecamatan Beji. APK calon legislatif yang telah ditertibkan ini merupakan APK yang dipasang di tempat terlarang. Misalnya dipasang di tiang listrik, tiang telepon, atau dipaku di pepohonan. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu disebutkan bahwa dilarang memasang reklame jenis spanduk, baliho dan umbul-umbul di tempat tersebut.

"Jadi ketentuan ini yang menjadi acuan Bawaslu dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilu," lanjutnya.

Advertisement

Dia menyebutkan bahwa APK disediakan KPU sebagai upaya pemerataan dan keseimbangan bagi para Caleg. Dia mengimbau kepada tim sukses atau Caleg agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan bersama dalam pemasangan APK di lingkungan.

"APK yang diturunkan didata dan akan dikirimkan ke Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Raya Citayam," tutupnya.

Baca juga:
Panwaslu Ciracas Bersama Satpol PP Turunkan APK di Jalan Raya Bogor
Bawaslu Jakarta Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Sekolahan
Paloh Ingatkan Ibu-ibu Pentingnya Tanamkan Nilai Moralitas ke Generasi Muda
Ketua PA 212 Bantah Ceramah Tabligh Akbar PA 212 di Solo Melakukan Kampanye
Surya Paloh Minta Kader dan Caleg NasDem Jangan Ragu Dukung Jokowi-Ma'ruf
Peluncuran Official Store Atribut PDIP

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.