LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU Taman Baru Serang

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian menyebut, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (27/1) kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.

2021-01-29 01:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Personel Ditresnarkoba Polda Banten menangkap seseorang terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Pria atas nama inisial AH (29) ini ditangkap di SPBU Kelurahan Taman baru Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian menyebut, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (27/1) kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.

"Ya benar bahwa kemarin, pada hari Rabu (27/1) sekitar pukul 16.10 WIB personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram. Penangkapan tersebut dilakukan di SPBU Kelurahan Taman baru Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten," kata Lutfi dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Advertisement

Lutfi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Awal mulanya team opsnal kita melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kota Serang dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut di atas, tim opsnal langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

"Dan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara Dana yang merupakan DPO, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy.

"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.

Baca juga:
Saat Digeledah Polisi, Dua Pemuda Ini Sempat Buang Sabu
Jual 100 Paket Sabu Tiap Hari, Anak di Samarinda Diciduk BNN
Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta
Pasutri Kerja Sama Edarkan Sabu di Puncak Bogor
Direhabilitasi, 200 Napi Kasus Narkoba Ditempatkan di Blok Khusus Rutan Makassar
Polisi Sita 6 Kg Sabu Asal Malaysia, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Samarinda

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.