Pasutri Kerja Sama Edarkan Sabu di Puncak Bogor
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Bogor, menciduk 14 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua pekan terakhir. Salah satu tersangka, ternyata ibu rumah tangga sekaligus pengedar sabu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, ibu rumah tangga itu berinisial DH (36). Dia ditangkap di kediamannya, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berikut barang bukti 37,24 gram sabu.
Kata Harun, barang bukti di tangan DH, menjadi yang paling besar didapatkan polisi dibanding 13 tersangka lainnya. Berdasarkan keterangan DH, sabu itu didapatkan dari suaminya, ES.
"Yang kita dapati dari para tersangka, DH ini paling besar. Ada 37,24 gram sabu. Dia mengaku, sabu itu dari suaminya yang juga pengedar narkotika di kawasan Puncak," kata Harun di Mapolres Bogor, Rabu (27/1).
Namun, saat ini ES belum diketahui keberadaannya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka memang suami istri, saat digeledah, barang bukti ada di DH. Dia bertugas membantu suaminya. Pengakuannya sudah enam bulan aktivitasnya ini," kata Harun.
Harun mengungkapkan, Satnarkoba Polres Bogor masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan ES. "Nanti kalau sudah tertangkap baru bisa diketahui peran masing-masing termasuk sumber barang dari mana," kata Harun.
Sementara dari 13 tersangka lainnya, barang bukti yang didapatkan yakni 81,63 gram sabu, 12,21 gram ganja dan 31,85 gram tembakau sintetis. Mereka ditangkap dari 11 kasus berbeda.
©2021 Foto: Dok. Polres Bogor
"Mereka ditangkap di wilayah Cisarua, Sukaraja, Cigombong, Babakanmadang, Citeureup, Cibinong, Megamendung dan Cileungsi," jelas Harun.
Saat ini, 14 tersangka itu, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 UU Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda 800 juta hingga 8 miliar. Pengedar pasal 114 UU narkotika 5 tahun maksimal 20 tahun dendan 1 miliar-10 miliar maksimal," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya