Bawa sabu, Rindi ditangkap saat sedang menyantap pecel
Bandar sabu itu kabarnya berada di dalam penjara.
Sedang asyik menikmati sepiring nasi pecel di sebuah warung di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rindi Bayu Damara (24), warga Tamanan RT 12/RW 02 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dicokok polisi. Dari dalam tasnya, polisi menyita 25,94 gram narkoba jenis sabu, dikemas dalam 24 plastik klip.
"Keberhasilan ini memerlukan pengintaian yang cukup lama, dan Alhamdulillah berhasil kita amankan pada Rabu (20/4) malam. Dia termasuk kurir besar di wilayah Kota Kediri, yang oleh pelaku utamanya dikendalikan dari LP," kata Wakapolres Kediri Kota, Kompol Andik Gunawan, kepada merdeka.com, Kamis (21/4).
Dari tangan tersangka merupakan residivis dalam kasus pil double L ini, polisi juga menyita timbangan digital warna putih, dan sebuah ponsel Samsung Duos berwarna putih.
"Kita tidak bisa menyebutkan siapa operator yang ada di LP dan siapa orangnya. Yang jelas, dari pengungkapan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Narkoba yang telah berhasil mengungkap," tutup Andik
Baca juga:
Modus pengiriman baru, sabu dimasukkan ke dalam pempek
LC karaoke di lokalisasi Sunan Kuning isap sabu biar langsing
Ini narkoba paling berbahaya di dunia, sampai dijuluki napas setan!
Jaksa Agung belum tahu kapan eksekusi terpidana mati kasus narkoba
Daftar di PDIP, bakal calon gubernur DKI akan dites urine