LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa ratusan amunisi, warga Australia ditahan di Airport Ngurah Rai

Bawa ratusan amunisi, warga Australia ditahan di Airport Ngurah Rai. Polsek KP3U kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga negara asing (WNA) Australia bernama Vasudevan Rasiah. Pria bule ini ternyata Direktur Utama PT. Panorama Development Utama.

2016-10-26 23:03:37
Senjata Api Ilegal
Advertisement

Polsek KP3U kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga negara asing (WNA) Australia bernama Vasudevan Rasiah. Pria bule ini ternyata Direktur Utama PT. Panorama Development Utama yang beralamat di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kec. Banjarangkan, Klungkung.

Diduga Vasudevan diamankan atas kepemilikan barang yang masuk katagori Dangerous Good dimana pelaku pada Rabu (26/10) pukul 12.55 dilaporkan oleh salah satu pegawai Avsec yang namanya enggan ditulis ini bahwa terduga pelaku membawa 11 amunisi atau peluru berwarna kuning yang terdiri dari 6 butir kaliber 32 mm dan 5 butir kaliber 22 mm di dalam bagasi tasnya.

Sumber di Bandara Ngurah Rai, mengatakan saat itu petugas curiga atas barang bawaan di salah satu bagasi calon penumpang jenis dari ravel bags hard case warna coklat tua. Dari pemeriksaan X-Ray dan didalamnya terdapat dangerous good berupa amunisi atau peluru sebanyak 11 amunisi atau peluru berwarna kuning.

"Di dalam tasnya ada amunisi (peluru) sebanyak 6 (enam) butir kaliber 32 mm dan 5 (lima) butir kaliber 22 mm," ujar sumber dikonfirmasi Rabu (26/10) malam.

Salah satu petugas di Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai mengatakan, pemilik barang Dangerous Good tersebut merupakan calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH-714 yang akan berangkat ke Kualalumpur, Malaysia.

"Pelaku bernama Vasudevan Rasiah, tempat tanggal lahir di Jaffna, 30 Nopember, Nomor Pasport : E4132178, sesuai KITT (Kartu Izin Tinggal Tetap) dari Dirjen Imigrasi Departemen Kehakiman RI, No : 2D21EB0021-N, diterbitkan tanggal 18 Juni 2014 dan berlaku sampai dengan 12 Juni 2019," ujar sumber inibyang enggan namanya di tulis.

Dikonfirmasi kepada Kapolsek KP3U kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Made Krisna hingga berita ini diturunkan belum merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon berulang kali.

Baca juga:
Chile lebur ribuan senjata api ilegal
Kelabui petugas, penyelundup sembunyikan amunisi dalam kotoran sapi
Home industri senpi ilegal di OKI kian modern, mirip seperti aslinya
Ada nama Reza Artamevia & Ary Suta di pusaran kasus Gatot Brajamusti
Jurus ngeles Gatot simpan Senpi dan ribuan peluru dari Ary Suta
Dicecar 20 pertanyaan, Gatot akui senpi ilegal dapat dari Ary Suta
Berkacamata hitam, Aa Gatot senyum-senyum saat tiba di Polda Metro

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.