Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkacamata hitam, Aa Gatot senyum-senyum saat tiba di Polda Metro

Berkacamata hitam, Aa Gatot senyum-senyum saat tiba di Polda Metro Gatot Brajamusti tiba di kediamannya. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot mendatangi Polda Metro Jaya. Dirinya diperiksa penemuan senjata api (senpi) dan juga puluhan butir peluru, yang ditemukan di kediamannya, Jalan Niaga Hijau Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Hari ini Gatot Brajamusti kami periksa di resmob terkait tentang penyimpanan juga memiliki senjata api yang dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Kami periksa terkait 600 butir peluru 32 dan 22," ujar Kasubdit Direskrimum Polda Metro AKBP Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).

Pantauan merdeka.com, Aa Gatot mendatangi Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Dia nampak mengenakan polo orange dengan bertulisan 'tahanan' di belakangnya dan celana hitam. Seperti biasa, dia juga memakai kaca mata hitam.

Tak ada kata yang terlontar dari Aa Gatot, dia hanya tersenyum ketika awak media menanyakannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Aa Gatot terancam hukuman seumur hidup atas kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Kalau terkait itu (senpi ilegal), yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat 1 ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana sementara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP