LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa kabur & gilir siswi SMA, pria ini digiring ibu korban ke polisi

Korban dipaksa dan diancam akan dilukai jika tak menuruti kemauan pacar dan temannya itu.

2017-02-11 02:30:00
Pemerkosaan
Advertisement

Pria pengangguran berinisial AW (19), digiring ke kantor polisi oleh keluarga cewek berinisial JR (16). Diduga AW bersama temannya HR membawa kabur dan juga memperkosa JR secara bergiliran.

Menurut penuturan ibu korban, JS (40), anaknya yang sempat hilang belasan hari dan diperkirakan sudah meninggal tiba-tiba pulang ke rumah, Selasa (8/2). Diketahui, korban dibawa kabur AW yang baru dua bulan berpacaran.

Keluarga curiga dengan sikap korban yang tak seperti biasanya. Didesak, korban baru mengaku dirinya diperkosa secara berulang kali oleh AW dan HR yang masih buron di sebuah rumah kosong di kawasan Sukarami Palembang.

Perkosaan kembali berlanjut di rumah HR di Jalan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Korban dipaksa dan diancam akan dilukai jika tak menuruti kemauan pacar dan temannya itu.

"Ternyata dibawa kabur anak ini (AW), diperkosa juga sama temannya, saya tidak terima," ungkap JS di Mapolresta Palembang, Jumat (10/2).

Menurut dia, pihak keluarga mendatangi rumah pelaku AW dan langsung membawanya ke kantor polisi. Dia berharap, pelaku dihukum sesuai perundang-undangan.

"Saya cari anak saya kemana-mana. Sampai mikir benar-benar hilang atau sudah meninggal," kata dia.

Sementara itu, pelaku AW membantah telah memaksa korban untuk berhubungan intim. Perbuatan itu dilakukan secara suka sama suka karena berstatus pacaran.

"Cuma satu kali, itu pun tidak dipaksa, dia (korban) mau-mau saja," kilahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku diserahkan pihak keluarga pelapor. Selanjutnya pelaku akan diproses dan terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kita proses, tapi pelaku akan ditahan sambil menangkap satu pelaku lain," pungkasnya.

Baca juga:
Cabuli gadis 14 tahun di kosan, pria 22 tahun di Cilacap dipolisikan
Tak tahan ditinggal mati istri, kakek ini cabuli dua bocah
Diduga cabuli 7 siswinya, guru diamankan polisi saat jam belajar
Berdalih besarkan kemaluan, warga Bantarmangu Cilacap cabuli anak SD
Biadab, sopir angkot ini cabuli anak tetangga sejak SD hingga SMA
Wakil kepala sekolah di Inggris tiduri tiga siswinya sekaligus

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.