LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawa 16 Kg Sabu dari Pekanbaru, 3 Sopir Travel Diringkus di Sumsel

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan(Sumsel) menggagalkan pengiriman 16 Kg sabu-sabu dari Pekanbaru, Riau. Tiga kurir diringkus bersama narkoba itu.

2021-04-02 01:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan(Sumsel) menggagalkan pengiriman 16 Kg sabu-sabu dari Pekanbaru, Riau. Tiga kurir diringkus bersama narkoba itu.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Suminto (32), Gantara (28), dan Chairul (46). Mereka berprofesi sebagai sopir travel dari Pekanbaru, Riau.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke wilayah Sumsel, tepatnya di Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI). Para pelaku disebutkan menggunakan jalur darat dari akses tol Palembang-Kayuagung-Pematang Panggang.

Advertisement

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Mereka mendapati mobil Daihatsu Xenia yang dicurigai terparkir di rest area KM 277, Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, Selasa (23/3) sore.

Kendaraan itu digeledah. Petugas menemukan 9 Kg sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Guanyinwang, yang diletakkan di bangku belakang sopir. Pengemudi mobil, Suminto, dan rekannya Gantara, langsung diamankan saat beristirahat.

Tak lama kemudian, petugas kembali menangkap seorang sopir travel lain, Chairul. Dia mengendarai Toyota Innova Reborn tak jauh dari TKP pertama. Petugas mengamankan 7 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam paket merek Qing Shang.

Advertisement

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengungkapkan, ketiga tersangka berbeda jaringan. Namun mereka sama-sama membawa sabu-sabu dari Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp 10 juta.

"Tiga tersangka sebagai kurir diamankan karena membawa total 16 Kg sabu dari Pekanbaru ke Sumsel," ungkap Arief, Kamis (1/4).

Dari pengakuan tersangka Suminto dan Gantara, sabu-sabu itu pesanan seorang bandar berinisial SL. Sementara itu, Chairul mengaku membawakan pesanan sabu-sabu untuk bandar berinisial AN.

"Dua bandar itu sedang diburu keberadaannya. Untuk tiga tersangka terancam pidana penjara seumur hidup sampai pidana mati," tegasnya.

Baca juga:
Pesta Sabu di Posko, Anggota Pemuda Pancasila Diciduk Polres Tangerang
BNN Sebut Sumbar Masuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba
Nekat Jemput 1 Kg Sabu Demi Biaya Bersalin Istri, Doni Dihukum 13 Tahun Penjara
Diamankan saat Pesta Sabu, Ini Fakta Penangkapan Kades Sentul Jaya
Ekspresi Artis FTV Agung Saga Kembali Terjerat Narkoba
Dirjen PAS: 135 Ribu dari 250 Ribu Penghuni Lapas Bersumber dari Napi Narkoba

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.