Batal ajukan pledoi, Kiki Hasibuan pasrah hadapi vonis hakim pekan depan
Kedatangan Bos First Travel, Siti Nuraida alias Kiki ke Pengadilan Depok, hari ini sia-sia. Kiki batal membacakan pledoi karena pengacara tidak hadir.
Kedatangan Bos First Travel, Siti Nuraida alias Kiki ke Pengadilan Depok, hari ini sia-sia. Kiki batal membacakan pledoi karena pengacara tidak hadir.
Kiki menjalani persidangan seorang diri. Sedianya, pengacara bakal membacakan pledoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) yang dijatuhkan kepada Kiki beberap waktu lalu.
Tetapi, setelah Hakim, Sobandi membuka persidangan, pengacara tak kunjung datang ke ruang sidang. "Saya lihat enggak ada penasihat hukum. Gimana saudara Kiki," tanya Majelis Hakim Sobandi.
"Kemarin sudah dikonfirmasi. Katanya hadir hari ini. Tapi untuk hari ini saya belum mendapat konfirmasi ke penasihat hukum," jawab kiki.
Tak ingin mengulur-ulur waktu lagi, Sobandi akhirnya mengambil keputusan untuk melanjutkan persidangan pekan depan. Agendanya pun langsung vonis terhadap ketiga bos first travel.
"Sebagaimana sudah kita susun, ini kesempatan kedua. Kalau tidak ada harus tetap kita lanjutkan karena berkaitan dengan masa penahanan," ujar dia.
"Jadi kita barengi dengan Anisa dan Andika. Agendanya putusan, Rabu 30 Mei 2018," tukas Sobandi.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal ketidakhadiran pengacaranya, Kiki enggan menjawab dan hanya melemparkan senyum.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak terima tuntutan JPU, Andika tuding Kemenag ceroboh bikin First Travel bangkrut
Bacakan pembelaan, bos First Travel sebut sedang dizalimi
Curhat bos First Travel, tak beri ASI ke anak hingga adik putus sekolah
Masuk penjara usai tipu jemaah, bos First Travel teringat anaknya masih bayi
Sebelum pledoi, bos First Travel berdoa di ruang tunggu
Bos First Travel sebut ada fakta yang tidak diangkat di persidangan