Baru Usai Ijab Kabul Pernikahan, Pencuri Motor Langsung Dibekuk Polisi
Korban melarikan diri ke Kabupaten Garut setelah mencuri sepeda motor.
Pria bernama Hendra (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ibun usai mencuri motor di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Kamis (14/5) lalu.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan aksi pencurian bermula ketika korban yang baru saja selesai beraktivitas memarkirkan motornya di halaman rumah pada Rabu (13/5). Lalu, ketika hendak kembali beraktivitas keesokan harinya, motor korban sudah tak berada di halaman.
"Ketika hendak beraktivitas melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Senin (18/5).
Kabur ke Kabupaten Garut
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa CCTV. Polisi pun mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Garut.
"Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka," ucap dia.
Polisi pun datang ke Garut dan mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menikah pada Sabtu (16/5) di Gedung PGRI, Kabupaten Garut. Pelaku akhirnya ditangkap polisi ketika melangsungkan resepsi pernikahan.
"Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, pelaku sudah dibawa ke Polsek Ibun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga sedang memburu seorang pelaku lainnya berinisial I. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP.
"Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka," kata dia.