Baru kenal diajak mabuk, gadis remaja digilir empat pemuda
Para pelaku ditangkap masih dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras.
Kepolisian Resor Lebak membekuk empat pelaku pemerkosa gadis yang masih di bawah umur berinisial AS. Keempat pelaku yang ditangkap adalah AJ, RN, RS, dan AG warga Kabupaten Lebak.
"Kami membekuk keempat pelaku pemerkosa itu di kediamannya dan tidak melakukan perlawanan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Lebak Kompol Yudhis Wibisana di Lebak, seperti dilansir Antara, Senin (24/3).
Yudhis menambahkan, kejadian pemerkosaan itu berawal saat AS berkenalan dengan RN di salah satu tempat permainan di Rangkasbitung. RN kemudian membujuk AS untuk mengunjungi rumah kos temannya di Pasir Ona Rangkasbitung.
Setelah tiba di rumah temannya itu, RN membawa tiga teman lainnya masing-masing AJ, AG, dan RS. Di rumah kos, mereka itu pesta minuman keras dan mencekoki AS. Dalam kondisi mabuk, pelaku memerkosa secara bergiliran.
"Kami menangkap empat pelaku pemerkosa itu setelah orangtua korban melaporkan kepada kepolisian," katanya.
Menurut Yudhis, para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap gadis itu akibat pengaruh minuman keras. Sebab, saat ditangkap pelaku tersebut masih dalam kondisi mabuk.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keempat tersangka pemerkosa," katanya.
Dia menyebutkan, tersangka pemerkosa di bawah umur itu akan dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun minimal 3 tahun. "Kami tidak main-main terhadap pelaku pemerkosa itu karena perbuatan mereka dinilai keji dengan melakukan secara bergiliran," katanya.
Baca juga:
Pemerkosa dibebaskan, gadis Pakistan bakar diri hingga tewas
Berbekal ilmu pelet, Aria renggut keperawanan siswi SMA
Komeng, preman kampung cabuli dua gadis di bawah umur
Ngaku intel Batalyon Jayapura, 10 tukang bangunan perkosa gadis
Diimingi jadi PRT, ABG asal Madura disekap dan diperkosa