Baru 5 orang mendaftar calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor
Panitia yakin pada akhirnya pendaftar bakal membeludak.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan baru ada lima orang mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor, di Mahkamah Agung (MA) sejak pendaftaran dibuka beberapa waktu lalu.
Perkembangan pendaftaran ini disampaikan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Maradaman Harahap, usai sosialisasi penerimaan calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor di MA di Pengadilan Tinggi Medan, Senin (5/2).
Meski sejauh masih minim peminat, Maradaman optimis peserta akan terus bertambah menjelang penutupan pendaftaran. "Pengalaman panitia, biasanya kalau sudah mendekati, seminggu sebelum penutupan biasanya membeludak. Sekarang kan masih mempersiapkan persyaratan," kata Maradaman.
Pendaftaran calon hakim agung dibuka hingga 26 Februari. Sementara pendaftaran hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung akan berlangsung hingga 2 Maret.
Maradaman mengatakan, pada periode ini dibutuhkan delapan hakim agung. Dia merinci, mereka akan mengisi satu posisi di kamar agama, empat hakim perdata, satu hakim di kamar pidana, satu hakim di kamar peradilan militer, dan satu hakim di kamar tata usaha negara. Sementara itu, hakim adhoc tipikor yang dibutuhkan MA saat ini yaitu tiga orang.
Maradaman melanjutkan, sosialisasi penerimaan hakim agung dan hakim adhoc tipikor itu digelar di tujuh kota di Indonesia. Masing-masing Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Bandung, Samarinda, dan Padang.
Sosialisasi ini diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat ikut mendaftarkan diri. Selain itu, diharapkan pula muncul hakim agung dan hakim adhoc tipikor berkualitas, bersih, dan berintegritas.
"Sosialisasi dan penjaringan hakim agung dan hakim adhoc tipikor Mahkamah Agung 2016 merupakan langkah jemput bola yang dilakukan KY, untuk menjaring para calon di tujuh kabupaten/kota yang dianggap potensial. Salah satunya kita lakukan di Kota Medan," jelas Maradaman.
Baca juga:
Cari calon hakim Ad Hoc, KY Jemput bola ke daerah-daerah
KY cari Hakim Agung yang berintegritas bukan hanya pintar
ICW nilai para calon hakim Ad Hoc tak paham soal korupsi
KY buka pendaftaran 8 calon hakim agung
Ini tahapan seleksi calon hakim agung