KY cari Hakim Agung yang berintegritas bukan hanya pintar
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran calon hakim agung tahun 2016. Proses seleksi tersebut berdasarkan surat dari Mahkamah Agung No. 03/WKMA-NYI/I/2016 tentang permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung.
"Karena itu, Komisi Yudisial memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung, pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Farid Wadja, Kamis (4/2).
Pendaftaran akan dibuka selama 15 hari terhitung sejak 5-26 Februari 2016. Adapun ketentuan dan persyaratan dapat dilihat langsung di website Komisi Yudisial www.komisiyudisial.go.id.
Dalam proses penyeleksian, KY mengaku tidak sendirian. Pihaknya akan menggaet sejumlah institusi yang dirasa bisa membantu dalam proses seleksi hingga pada penetapan calon hakim anggota sebelum diusulkan ke DPR.
"Lembaga yang akan diajak kerja sama ada KPK, PPATK, Kepolisian RI, Kejaksaan, Pajak, dan akan melibatkan banyak pinyak lain yang kontribusinya kami harapkan bermanfaat untuk proses seleksi," jelas Farid.
"Kalau PPATK terkait kewajaran harta kekayaan, saat dikatakan harta yang bersangkutan wajar ya dia berhak mengikuti tahap selanjutnya," tambahnya.
Hasil temuan tersebut nantinya dibahas kembali oleh komisioner. Dalam proses tersebut, akan ada bahan pertimbangan dari para konsultan terkait para calon hakim agung.
"Kalau dilihat KPK harta temuan itu wajar yang bersangkutan itu layak untuk mengikuti seleks. Kalau masalah wajar nggak wajar itu yang tau komisioner itu ada prosesnya," lanjut Farid.
Dalam proses seleksi ini, katanya, integritas calon hakim agung menjadi hal utama yang tidak dipisahkan dari apapun. KY tidak hanya mencari orang pintar tetapi mencari orang memiliki integritas tinggi.
"Kita tidak mencari orang yang pintar, tetapi juga yang mempunyai integritas. Integritas adalah prioritas," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaPasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya