Bareskrim tangkap bos PJTKI terlibat perdagangan orang ke timteng
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim alias Fauzi. Dia ditangkap karena telah memperdagangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. PT Fajar Semesta Raya Perkasa merupakan PJTKI.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim alias Fauzi. Dia ditangkap karena telah memperdagangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. PT Fajar Semesta Raya Perkasa merupakan perusahan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Kasubdit III Dittipidum Kombes Ferdy Sambo mengatakan, Satgas TPPO memang tengah fokus menindak pelaku yang memperdagangkan manusia ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.
"Ini pengembangan kasus yang sebelumnya, pada 30 Mei sekitar pukul 17.00 WIB telah kami tangkap pelaku atas nama Fauzi Salim alias Fauzi selaku Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa," kata Ferdy saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (30/5).
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Moh Saleh, Kramat, Senen Jakarta Pusat. Penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan LP/463/V/2017/Bareskrim tanggal 5 Mei 2017.
"Dugaan TPPO dan tindak pidana menempatkan TKI ke luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan atau Pasal 103 Undang-undang nomor 39 tahun 2004," ujar dia.
Dikatakan Ferdy pelaku telah mengirim tujuh orang TKI yang berhasil diselamatkan petugas di Malaysia. Saat ini, korban masih bersama KBRI di Kuala Lumpur.
"Sementara pelaku sudah kami tangkap dan kini masih dalam pemeriksaan. Kediaman pelaku juga dilakukan penggeledahan berkaitan kasus ini," pungkasnya.
Baca juga:
Korban perdagangan orang asal TTU dipulangkan dalam keadaan depresi
4 asosiasi travel umroh curang akan dilaporkan ke KPK
4 Asosiasi travel umroh diduga lakukan pungli dan perdagangan orang
Dibawa kabur ke Kutai Timur, remaja Samarinda jadi budak seks
Tak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI, TKI ilegal susah dilindungi