Bareskrim segera periksa 2 tersangka kasus jual beli kondensat
Satu tersangka lagi atas nama Honggo Wedratno belum diperiksa karena sedang operasi jantung di Singapura.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Viktor E Simanjuntak mengatakan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Sampai saat ini sudah 45 saksi yang diperiksa.
"Kita sudah memeriksa 45 saksi. Minggu ini akan memeriksa dua tersangka RP dan DH," kata Viktor di Bareskim Polri, Selasa (16/6).
Menurutnya, penyidik sudah cukup dalam meminta keterangan dari para saksi. Saat ini fokus utama adalah memeriksa kedua tersangka. Pemeriksaan kepada kedua tersangka akan dilakukan pada tanggal 18 Juni dan 19 Juni 2015.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penjualan kondensat, yaitu DH, RP dan Honggo Wedratno. Di antara mereka hanya Honggo yang belum diperiksa pihak kepolisian.
Penyidik telah memanggil Honggo sebanyak dua kali. Namun, dia tak dapat hadir karena sedang di Singapore menjalani operasi jantung. Atas hal itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada Honggo Wedratno di negara berlambang singa tersebut.
Baca juga:
Cerita cueknya polisi tanggapi laporan penodongan bikin geram warga
Kapolda Metro Jaya bakal bikin aturan soal Pamen wajib lapor LHKPN
Bikin buku soal kepemimpinan, ini arti pemimpin buat Irjen Anton
Kasus polisi cuekin aduan warga, Polri berkilah kekurangan personel
Panggil seluruh anak buah, Kapolda Metro sampaikan 'commander wish'
Polri minta niatan 3 jenderal lamar capim KPK tak dianggap negatif
Ini jenderal aktif dan purnawirawan Polri calon pimpinan KPK