Bareskrim Panggil Ulang Rudy Salim Terkait Indra Kenz Jumat 18 Maret Mendatang
Sebelumnya, Pemilik showroom mobil Rudy Salim tak memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia sendiri dijadwalkan pemanggilan polisi pada Senin (14/3) terkait kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemilik showroom mobil Rudy Salim. Crazy Rich itu diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pemeriksaan terhadap Rudy itu akan dilakukan kembali lantaran ia tak memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/3) kemarin.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Ia menyebut, permintaan pemeriksaan ulang pada Jumat (18/3) mendatang itu diterima oleh penyidik. Candra pun meminta untuk menunggu kepastian kedatangan Rudy Salim tersebut.
"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 Wib," jelasnya.
Sebelumnya, Pemilik showroom mobil Rudy Salim tak memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia sendiri dijadwalkan pemanggilan polisi pada Senin (14/3) terkait kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik nantinya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Rudy Salim.
"Terkait update kasus saudara IK dengan platform Binomo, dapat disampaikan pada hari Senin ini 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemanggilan ulang," kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/3).
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Rudy Salim akan dilakukan pemanggilan ulang kembali oleh penyidik atas kasus yang menimpa Crazy Rich asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha Rudy Salim. Pemanggilan ini terkait dengan kasus yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Diketahui, Crazy Rich asal Medan ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo dan langsung ditahan. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"(Rudy Salim dipanggil) Iya," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Senin (14/3).
Ia menyebut, pemanggilan terhadap pemilik showroom mobil mewah tersebut akan dilakukan pada Minggu ini.
"Mungkin minggu ini (dipanggil)," sebutnya.
Baca juga:
Biasa Bergelimang Harta, Begini Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di Dalam Sel
Polisi Kejar Tersangka Baru di Kasus Investasi Bodong Trading Binary Option
Crazy Rich Rudy Salim Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Indra Kenz
Rudy Salim Tak Hadir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Sampai saat Ini Belum Ada Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor
Dirtipideksus Bareskrim Polri: Indra Kenz Mencari Kekayaan di Luar Ketentuan Hukum
Dulu Koperasi, Kini Trading