Bareskrim beri sinyal panggil panitia Munas Ancol
Bareskrim Polri masih mendalami dua laporan yang dilayangkan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Bareskrim Polri masih mendalami dua laporan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait dugaan pemalsuan surat mandat yang diduga dilakukan kubu Agung Laksono serta dugaan penyalahgunaan wewenang Menkum HAM Yasonna Laoly dan Dirjen AHU Harkristuti Trisnowo mengenai pengesahan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto dalam laporan kubu Ical yang pertama sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk pengurus daerah Partai Golkar yang datang dalam Munas Ancol lalu.
"Pertama mandat palsu atau ilegal. Ada beberapa saksi diperiksa. Saksi yang datang ke munas. Penyidik ke daerah untuk mendatangi pihak yang diduga menggunakan mandat ilegal. Terlapornya Menkum HAM masih kita dalami apa ada pidana atau tidak," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3).
Untuk laporan pertama itu, kata dia, penyidik juga tak menutup bakal memanggil panitia Munas Ancol. Menurut Rikwanto, rencana pemanggilan panitia Munas tersebut hasil pemeriksaan sejumlah pengurus daerah yang hadir dalam Munas yang digagas Agung Laksono cs tersebut.
"Kita lihat. Setiap keterangan saksi menimbulkan pertanyaan baru yang harus dibuktikan. Perlahan kita periksa," ujar Rikwanto.
Baca juga:
Agung Laksono luruskan Yasonna: Perpres bukan buat pengesahan Golkar
Golkar Aceh tuding JK berada di balik kisruh Ical vs Agung Laksono
Agung Laksono kecam Bamsoet: Tak punya etika dan kecerdasan
Golkar Aceh pecah, pendukung Ical & Agung saling klaim sah
Kubu Agung 'sentil' Ical: Tak bisa terima kekalahan & harus belajar
Sebut Jokowi mau sahkan Golkar kubu Agung, Yasonna 'disentil' Yusril
Bamsoet sindir Muladi: Pagi tempe sore berubah jadi kedelai