Bareskrim bakal jerat pejabat atau anggota DPR penikmat artis
"Anggota saya juga enggak diam, mereka juga baru pergi kejar si A," kata Kanit Human Trafficking, AKBP Arie Darmanto.
Bareskrim Mabes Polri memastikan bakal menangkap pejabat atau anggota DPR yang ikut menikmati bisnis syahwat artis seksi Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR). Namun, polisi tidak mau terburu-buru dalam menetapkan si pengguna sebagai tersangka.
"Kita pastikan kasus ini bakal diusut sampai dengan pengguna NM dan PR. Kita lagi cari keterangan siapa-siapa aja orangnya. Anggota saya juga enggak diam, mereka juga baru pergi kejar si A," kata Kanit Human Trafficking, AKBP Arie Darmanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (15/12).
Arie meminta ke sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bersabar dan memberi waktu kepada polisi terkait pengusutan kasus prostitusi artis ini.
"Sabar lah, enggak usah desak-desak. Ini kan masih diselidiki biarin dulu kasus ini berjalan. Lagian baru 4 hari kan kasusnya," ujar dia.
Ada beberapa alasan polisi belum bisa menjerat para pengguna. Menurut Arie, polisi masih memerlukan bukti-bukti kuat termasuk keterangan dari NM dan PR siapa-siapa saja pengguna jasa prostitusi tersebut.
"Memang ada Pasal 12 dan Pasal 8 yang menyatakan bisa menjerat pengguna, tapi kita masih butuh keterangan dari si korban," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok minta polisi ungkap pejabat penikmat prostitusi artis
Ahok yakin banyak pejabat ikut nikmati prostitusi artis
Tak dianggap, 2 pengacara tak mau lagi urusi prostitusi Nikita
Mucikari RA kenal O dan F di lingkungan prostitusi artis
Bareskrim Polri buru bos mucikari prostitusi artis Nikita & Puty