Bareskrim akan periksa Bambang Widjojanto di 'Jumat Keramat'
"Ya mungkin saja. Apa bisa jadi 'Jumat Keramat'? Mungkin bisa 'Jadi Keramat'," kata Anton.
Polri langsung merespons keinginan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) agar kasus dugaan mengarahkan saksi yang menyeretnya sebagai tersangka dipercepat penanganannya oleh Bareskrim Polri. Rencananya, Bareskrim akan memeriksa kembali BW sebagai tersangka pada pekan ini.
"Kemarin dari Kapolri bilang proses cepat. Kemungkinan ya dalam minggu-minggu inilah beliau akan dipanggil sehingga dapat kepastian hukum," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Charliyan di Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Anton, pemeriksaan lanjutan tersebut supaya memberi kepastian hukum terhadap Bambang Widjojanto. Sekaligus memenuhi keinginannya yang mendesak supaya Bareskrim memperjelas penanganan kasusnya.
"Beliau ingin lebih cepat ya kita akomodir," beber Anton.
Namun untuk hari pemeriksaannya, Anton mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim. Disinggung pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan pada Jumat, Anton mengatakan kemungkinan hal tersebut dapat dilakukan.
"Ya mungkin saja. Apa bisa jadi 'Jumat Keramat'? Mungkin bisa 'Jadi Keramat'," kata Anton.
Baca juga:
Kapolri perintahkan Kabareskrim percepat kasus Bambang Widjojanto
Polri sebut Bambang Widjojanto punya kesadaran hukum tinggi
Bambang Widjojanto minta Bareskrim segera selesaikan kasusnya
Jadi Kapolri, Badrodin tetap lanjutkan kasus Samad dan BW
BW tantang Polri serius ungkap kasus Budi Gunawan, mau libatkan KPK