Kapolri perintahkan Kabareskrim percepat kasus Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menanggapi keinginan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu sengketa sidang Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto yang meminta pengusutan kasusnya dipercepat.
Badrodin mengatakan sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyelesaikan kasus Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung agar segera P21 dan kasus tersebut kemudian segera masuk ke persidangan.
"Ya itu sudah disampaikan ke Bareskrim untuk segera diproses," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (20/4).
Sebelumnya Bambang Widjojanto ingin Bareskrim Polri lekas ada kepastian kasusnya, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan. Bambang meminta Bareskrim jangan menunda-nunda pengusutan kasusnya.
"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja, apa sih yang dikehendaki (Bareskrim). Tapi kan tidak bisa ditunda terlalu lama," ujar BW kepada pers di Gedung LBH Jakarta, Minggu (19/4).
Disinggung dipercepatnya penuntasan kasus tersebut bakal menambah kisruh Polri dan KPK semakin memanas, Badrodin menepisnya. Dia mengatakan ke depan akan membuat hubungan dengan KPK semakin membaik.
"Kita akan tingkatkan polri-kpk sama, misi sama, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kita tentu saling bantu dan sinergi," tandas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya