Bapas Solo terapkan absensi sidik jari bagi warga binaan
Ibnu mengatakan peluncuran fasilitas tersebut menjadi yang pertama di Jaws Tengah. Ke depan pihaknya akan menerapkan sistem presensi sidik jari bagi klien atau warga wajib lapor kepada seluruh Bapas di Jawa Tengah.
Terobosan baru dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Solo. Sebuah fasilitas baru bernama Abensi Sidik Jari Klien (Asik) diluncurkan, Jumat (20/4) sore. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Ibnu Chuldun.
Ibnu mengatakan peluncuran fasilitas tersebut menjadi yang pertama di Jaws Tengah. Ke depan pihaknya akan menerapkan sistem presensi sidik jari bagi klien atau warga wajib lapor kepada seluruh Bapas di Jawa Tengah.
"Sistem Asik ini merupakan terobosan baru di Bapas untuk memberikan pembimbingan kepada warga binaan. Bapas Solo ini yang menggunakan sistem presensi sidik jari yang pertama di Jawa Tengah," ujarnya.
Pihaknya memberi apresiasi besar kepada Bapas Solo yang telah meluncurkan aplikasi tersebut. Ia menjelaskan, dengan aplikasi ini semua klien bisa maksimal dan menghadiri masa pembimbingan di Bapas dengan sebaiknya.
Aplikasi Asik, lanjut Ibnu berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Yang artinya terintegrasi dengan Kanwil maupun Kemenkumham. Sehingga kehadiran klien atau warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa hukuman untuk selanjutnya wajib dalam pembimbingan Bapas dapat terpantau.
"Selama ini sistem presensi manual kurang maksimal, banyak yang presensi semu atau titipan. Kami berharap dengan sidik jari ini tatap muka pembimbingan warga wajib lapor dapat dilangsungkan," tandasnya.
Kepala Bapas Solo, Kristina Hambawani menambahkan, saat ini terdapat 679 klien yang wajib mengikuti pembimbingan. Jumlah tersebut terdiri dari 7 kota dan kabupaten di eks Karesidenan Surakarta.
"Harapannya aplikasi dengan mesin yang bekerjasama atas CSR BRI Solo ini dapat mempermudah klien mengikuti pembimbingan Bapas," katanya.
Baca juga:
Lapas kelebihan kapasitas, Menkum HAM dorong 'restorative justice'
Menkum HAM targetkan pembangunan 14 penjara anak hingga 2019
Mengawal bisnis esek-esek dari lapas, napi setor Rp 40 juta ke sipir
28 Anak ikut ujian nasional di LPKA Tanjung Gusta
Jebol plafon kamar, tiga napi Rutan Anak Air Sumbar kabur
Kedubes Italia dukung kesetaraan gender di Lapas Indonesia