Banyak pikiran, ibu 2 anak ajak teman gelar pesta sabu
SYN mengaku mendapatkan sabu dari teman prianya berinisial JK.
Saat sedang asyik pesta sabu, seorang janda yang telah mempunyai dua anak dan dua residivis digerebek polisi. Ketiga tersangka pengedar dan pengguna sabu ini, ditangkap oleh petugas Polresta Solo, di rumah salah seorang tersangka berinisial SYN, di sekitar wilayah Pasarkliwon Solo.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa paket sabu seberat 0,1 gram, seperangkat alat isap atau bong. Paket sisa sabu tersebut selanjutnya diserahkan ke labfor di Semarang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas kepolisian, SYN mengaku mendapatkan sabu dari teman prianya berinisial JK. Sementara JK membeli sabu secara patungan dengan tersangka lainnya yakni TG, masing-masing Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan tersangka JK dan TG mendapat sabu dari seseorang berinisial PTR yang saat ini masih buron.
"SYN ini mengaku mengonsumsi sabu baru sebulan terakhir ini. Ia nekat mengonsumsi sabu karena banyak pikiran. Hingga akhirnya diajak JK untuk mengonsumsi sabu," uja Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Ary Sumarwono saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (25/2).
Ary menambahkan JK dan TG merupakan residivis narkoba yang sebelumnya sempat ditangkap di wilayah Kabupaten Boyolali. Pihaknya kini juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka apakah masih ada jaringan lainnya atau tidak.
Baca juga:
Geledah Kalibata City, polisi juga temukan dolar palsu
40 Unit di Apartemen Kalibata City digeledah, hanya ditemukan bong
Razia di Grand Paragon dan Sun City, puluhan orang positif narkoba
Terjaring razia kostrad, Ivan Haz diserahkan ke Polda Metro Jaya
Menhan pastikan TNI-Polri pecandu narkoba dihukum berat
Ini alasan razia WNA gencar dilakukan di Kalibata City
Demokrat nilai pernyataan Jokowi soal perangi narkoba hal biasa saja