Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan pastikan TNI-Polri pecandu narkoba dihukum berat

Menhan pastikan TNI-Polri pecandu narkoba dihukum berat TNI Patroli di Perbatasan. ©2016 puspen tni

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengapresiasi penggeledahan narkoba di Perumahan Kostrad Tanah Kusir beberapa hari yang lalu. Narkoba harus diperangi karena tingkat bahaya dan kejahatannya setara dengan terorisme.

"Begini ya kita terima kasih karena ikut menertibkan masalah narkoba ini. Narkoba ini kan sudah masalah nasional, masalah dunia malah. Kalau bicara teroris, ya hampir sama itu, menakutkan. Jadi TNI harus berterimakasih, ikut menertibkan," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Dia menegaskan, saat ini pemerintah sangat tegas untuk memerangi masalah narkoba. Mereka anggota TNI dan polisi yang terlibat, dipastikan akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

"Itu ada hukuman masing-masing. Pasti dapat hukuman dari instansi terkait," tegasnya.

Ryamizard menambahkan, mereka anggota TNI yang terlibat narkoba di Tanah Kusir akan diproses di POM Kostrad dan POM Guntur. Soal waktu, dia tak menjelaskan secara detail. "Saya enggak tahu. Tapi pasti ke sana," tandasnya.

Seperti diketahui, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan penggeledahan terhadap anggotanya yang diduga menggunakan narkoba. Dalam operasi tersebut, telah diamankan anggota DPR, TNI, polisi dan warga sipil.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP