Banyak Nakes Terpapar Covid-19, UGD PKM Nunukan Batasi Pelayanan Sampai Jam 9 Malam
Pembatasan layanan UGD PKM Nunukan mulai berlangsung sejak 2 Agustus 2021 hingga dokter dan perawat selesai menjalani isolasi mandiri.
Sejumlah tenaga kesehatan baik dokter dan perawat terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan pelayanan pada Unit Gawat Darurat (UGD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara, dibatasi.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh PKM Nunukan bahwa layanan UGD sebelumnya berlangsung selama 24 jam maka hingga waktu yang belum ditentukan akan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.
"Sehubungan dengan adanya beberapa orang tenaga dokter dan perawat jaga UPT Puskesmas Nunukan yang terkonfirmasi positif Covid-19 layanan UGD 24 jam dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita saja," demikian pengumuman yang dikeluarkan PKM Nunukan, seperti dikutip Antara, Selasa (3/8).
PKM Nunukan juga meminta maaf kepada masyarakat karena pelayanan tidak dapat dilakukan secara maksimal dengan membatasi jam layanan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Bahkan masyarakat atau pasien yang membutuhkan pelayanan di atas waktu tersebut agar langsung ke RSUD Nunukan.
Pembatasan layanan UGD PKM Nunukan mulai berlangsung sejak 2 Agustus 2021 hingga dokter dan perawat selesai menjalani isolasi mandiri.
Kepala UPT PKM Nunukan dr Ika yang dihubungi via telepon selulernya, Selasa, belum mendapatkan jawaban. Telepon selulernya masih belum diaktifkan.
Baca juga:
Satgas-19 Sebut Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Turun Signifikan
Seorang Warga di Sleman Sebabkan 42 Orang Positif Corona
Kasus Korban Kecelakaan di Kupang Positif Corona, Polisi Amankan Seorang ASN
Satgas Minta Provinsi di Sumatera, Kalimantan & Sulawesi Waspada Kasus Covid Naik
3 Bersaudara Yatim Piatu Korban Covid-19 Dapat Bantuan dari Gibran
Update Covid per 3 Agustus: Kasus Positif Bertambah 33.900, Sembuh 31.324