Bantuan Keuangan Partai Kabupaten Bekasi Naik, Namun Belum Semua Serahkan LPj
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, sampai akhir 2021 kemarin hanya ada lima parpol yang sudah menyerahkan LPj.
Partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan bantuan keuangan di 2021. Padahal, bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, sampai akhir 2021 kemarin hanya ada lima parpol yang sudah menyerahkan LPj.
"Terimakasih kami ucapkan kepada partai yang sudah menyelesaikan LPj bantuan keuangan parpol. Untuk sementara yang sudah diserahkan ke Kesbang yaitu Partai Perindo, PAN (soft copy belum), PDIP, Golkar, PBB (hard copy belum)," katanya, Senin (3/1).
Baca juga:
Survei: Tak Ada Perubahan Dukungan Pemilih ke Partai Pasca-Pemilu 2019
Survei: Elektabilitas PDIP Teratas, Disusul Gerindra dan Golkar
DPRD DKI Ingatkan Parpol Transparan Laporkan Penggunaan Dana Hibah
Juhandi mengatakan, parpol wajib menyerahkan LPj bantuan keuangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 16, bagi parpol yang tidak menyerahkan atau melewati batas waktu penyerahan LPj maka tidak akan mendapat bantuan keuangan dari APBN/APBD.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kelonggaran batas waktu penyerahan LPj bantuan keuangan parpol, yakni sampai 10 Januari 2022.
"Paling telat tanggal 10 Januari 2022," ucap Juhandi.
Sebelumnya, bantuan keuangan parpol di kabupaten Bekasi pada 2022 naik menjadi Rp6 ribu per suara sah dari tahun sebelumnya Rp1.500 per suara sah. Kenaikan mencapai sekitar 300 persen ini merupakan usulan dari parpol.
Kenaikan bantuan keuangan parpol ini membuat alokasi anggaran membengkak. Jika sebelumnya Rp2 miliar, di 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk bantuan keuangan parpol.
Baca juga:
Sayap Partai Gerindra Bertekad Antar Prabowo Jadi Presiden 2024
Bantuan Dana Parpol di Kabupaten Bekasi Diusulkan Naik 300 Persen
Survei Indopol Elektabilitas Partai: PDIP 15,04%, Gerindra 13,01% dan Golkar 6,34%