Bantah Serobot Antrean, Pengusaha Kaya Lampung Ungkap Cerita Sebenarnya Sebelum Tikam Kru Damri
Polisi memastikan kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan dan tidak ada kata perdamaian.
Penyidik menetapkan JU (56), pengusaha kaya yang mengemudikan mobil Pajero menjadi tersangka karena menikam kru DAMRI di Lampung. Polisi memastikan kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan dan tidak ada kata perdamaian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya telah menggelar keterangan pers dan menghadirkan JU siang tadi. JU sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal penganiayaan.
"Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan juga," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (13/2).
Dalam pemeriksaan, tersangka membantah menyerobot antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU. Dia berdalih nekat melajukan mobilnya ke depan karena melihat bus DAMRI di depannya keluar dari antrean.
Namun kedua mobil itu sama-sama maju sehingga terjadilah senggolan. Hal itu membuat tersangka emosi dan menghampiri sopir DAMRI sehingga terjadi cekcok mulut.
"Sopir DAMRI menghubungi pengurus dan terjadi cekcok lagi. Ketika itulah, tersangka mengambil pisau dari mobil dan menusuk korban," kata Alfret.
Alfret menyebut pisau itu selalu dibawa tersangka dan disimpan di mobilnya. Usai kejadian, pisau tersebut ia buang di tol dengan maksud menghilangkan barang bukti.
"Lokasinya sudah kita ketahui, sekarang masih kita cari," kata Alfret.
Alfret menegaskan kasus ini menjadi atensi dari Kapolda Lampung untuk ditangani sesuai prosedur. Karena itu, pihaknya akan terus memprosesnya dan tidak ada kata perdamaian.
"Kita proses terus sampai penuntutan," tegas Alfret.
Diberitakan sebelumnya, warganet digegerkan dengan aksi penusukan pengendara mobil Pajero terhadap kru bus Damri. Korban mengalami luka, sementara pelaku ditangkap polisi.
Video kejadian itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jokosupriadi. Insiden itu terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Raja Basa, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (9/2) pukul 16.00 WIB.
Dalam video nampak pria berjaket hitam menodongkan pisau ke kru bus Damri yang mengenakan seragam putih. Keduanya terlibat cekcok yang memicu warga mendekati mereka.
Kemudian, sopir Pajero itu menghunuskan pisau ke dada korban. Beruntung aksinya dilerai warga sehingga korban selamat meski mengalami luka tusuk di dada kiri dan luka robek di jari tengah tangan kanan.
Pelaku lantas memasukkan pisau itu ke sarungnya yang diselipkan di pinggang. Korban menjauh tetapi pelaku berusaha menghampiri dan meneriakinya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku inisial JU (56), seorang pengusaha asal Lampung Tengah, telah diamankan. Sementara korban inisial AR (28) sudah dimintai keterangan usai menjalani perawatan rumah sakit.
"Benar, kejadiannya Minggu kemarin, pelaku sudah diamankan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Rabu (12/2).
Yuni menyebut motif penyerangan itu lantaran pelaku menyerebot antrean mengisi BBM. Hal itu membuat korban menegur dan tersangka tak terima.
"Penyidik masih kumpulkan keterangan saksi-saksi, kasus ini diproses sesuai prosedur," kata Yuni.