Banjir Rob Rendam Lima RT di Kepulauan Seribu, BPBD DKI Jakarta Siaga Penuh
Lima Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kepulauan Seribu terendam banjir rob setinggi 10-15 cm hingga Ahad siang. BPBD DKI Jakarta siaga penuh dan mengimbau warga tetap waspada.
Lima wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, dilaporkan terendam banjir rob. Kejadian ini berlangsung hingga Ahad siang, dengan ketinggian air bervariasi antara 10 hingga 15 sentimeter. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta segera mengerahkan personel untuk memantau kondisi dan melakukan penanganan di lokasi terdampak.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengonfirmasi bahwa lima RT yang terendam ini tersebar di dua kecamatan. Penanganan cepat sedang dilakukan oleh petugas di lapangan untuk memastikan genangan dapat segera surut. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan lanjutan.
Banjir rob ini dipicu oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan baru, seperti yang telah diperingatkan sebelumnya oleh BMKG. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut di wilayah pesisir utara Jakarta. BPBD DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait untuk penanganan komprehensif.
Dampak Banjir Rob di Kepulauan Seribu
Banjir rob yang melanda Kepulauan Seribu telah merendam lima RT di dua kecamatan setempat. Mohamad Yohan menjelaskan, "Lima RT tersebut ada di dua kecamatan yang ada di daerah setempat." Satu RT di Kelurahan Pulau Harapan terendam banjir rob setinggi 15 sentimeter dan masih dalam penanganan.
Sementara itu, tiga RT di Kelurahan Pulau Pari dan satu RT di Kelurahan Pulau Kelapa, yang keduanya berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, juga terdampak. Ketinggian air di wilayah ini mencapai 10 sentimeter. Petugas terus berupaya menangani genangan agar tidak meluas dan mengganggu aktivitas warga.
Meskipun ketinggian air tidak terlalu tinggi, genangan air laut ini tetap berpotensi mengganggu mobilitas dan aktivitas sehari-hari masyarakat. BPBD terus memonitor perkembangan situasi di setiap wilayah terdampak. Penanganan genangan menjadi prioritas utama untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.
Respons Cepat dan Koordinasi BPBD DKI Jakarta
Menyikapi kondisi banjir rob ini, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personelnya untuk memonitor genangan di setiap wilayah. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Tujuannya adalah agar genangan dapat surut dalam waktu yang cepat.
Pihak BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi optimal. Langkah-langkah preventif dan kuratif terus diupayakan untuk mengatasi dampak banjir rob.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan para lurah dan camat setempat untuk menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas jika diperlukan. BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi nomor darurat 112 apabila dalam keadaan darurat. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
Penyebab dan Peringatan Dini Banjir Rob
Banjir rob di Kepulauan Seribu ini terjadi akibat adanya fenomena alam yang telah diprediksi sebelumnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok telah menyampaikan peringatan dini. Peringatan tersebut berlaku untuk banjir pesisir (rob) yang diprediksi terjadi pada 18 November hingga 26 November 2025.
Kondisi ini disebabkan oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru. Kombinasi kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Akibatnya, terjadi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Fenomena ini juga menyebabkan kenaikan Pintu Air Pasar Ikan menjadi Siaga 1 pada Hari Minggu (23/11) pukul 10.00 WIB. Kenaikan status ini menjadi indikasi serius terhadap potensi genangan di beberapa wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi dan peringatan dari pihak berwenang.
Sumber: AntaraNews