Bandar Sabu Berpistol di Tuban Diringkus Polisi
Bandar itu diketahui bernama Utomo (32), warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban. Dia diringkus di rumahnya.
Seorang bandar sabu diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Pelaku selalu membekali diri dengan dua pistol berpeluru gotri untuk memperlancar transaksi bisnis terlarang tersebut.
Bandar itu diketahui bernama Utomo (32), warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban. Dia diringkus di rumahnya dan diamankan sisa penjualan sebanyak 4 poket sabu dengan berat 0,85 gram, 0,08 gram, 0,84 gram, dan 0,88 gram.
"Dari tersangka U (Utomo) total sabu yang kita amankan ada 4 poket, dan dia sebagai bandar," kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Jumat (13/9).
Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Tuban. Kemudian, anggota melakukan proses penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
"Hasil informasi awal, kita mendapatkan dua identitas seorang laki-laki," ujar AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.
Setelah itu, petugas mengetahui dua laki-laki berboncengan mengendarai motor Honda CRF 150 melintas di Jalan Raya Glondong-Kerek. Kemudian, petugas membuntuti dua pelaku hingga masuk di Jalan Raya Tambakboyo, Tuban. Setelah diintai, mereka berhenti di sebuah warung kopi di depan pom bensin jalur Pantura Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
"Dua pelaku diamankan petugas di warung kopi," ujar dia.
Dua pelaku yang diamankan itu bernama Pandi dan Rohman. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kerek, Tuban. Dari kedua pelaku itu diamankan barang bukti dua poket sabu dengan berat 0,54 gram dan 0,09 gram.
"Sebelum transaksi, kedua pelaku sempat memakai sabu," kata dia.
Hasil penangkapan itu, kasus tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh petugas BNNK Tuban. Hingga akhirnya mengarah ke Utomo yang merupakan bandar sabu, dan berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Bandar sabu diamankan di rumahnya, berada di Wolutengah, Kecamatan Kerek," ungkapnya.
Hasil penggeledahan di rumah bandar diamankan barang bukti 4 poket sabu, uang tunai Rp 1.761.000 hasil penjualan obat terlarang. Serta anggota juga mengamankan dua pistol shot gun dengan amunisi gotri, bukti transaksi dari rekening bank senilai lebih Rp 10 juta, dan lainnya.
"Pengakuan pelaku, dua pistol itu digunakan untuk jaga diri," tukasnya.
Sebelum ditangkap, bandar itu juga memakai sabu di rumahnya. Terbukti hasil tes urine pelaku diketahui positif sebagai pemakai. "Tersangka (bandar) juga pemakai dan pengedar sabu," pungkasnya.
Baca juga:
Kurir 45 Kg Sabu & 40.000 Ekstasi asal Dumai Dituntut Hukuman Mati
VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis Mati
Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Wajah 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Nelayan Aceh Kurir 55 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Divonis Hukuman Mati
BNN Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Samarinda, Kurir dan Pembeli Ditangkap