Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo

Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo Peracik Tembakau Gorila Ditangkap di Kamar Kos. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - AL (27) seorang warga Celegon, Provinsi Banten diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Rabu (11/9). Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Sukoharjo itu digerebek di kamar indekos 'Kosi Kost' Jalan Reksoniten Nomor 1, Kampung Carikan RT 02 RW 9, Kelurahan Gajahan, Pasarkliwon, Solo.

Dari kamar nomor 8 lantai III tersebut, polisi menemukan tembakau gorila sebanyak 5 kilogram, alat isap, sabu-sabu, bahan kimia, alat pengepakan, isolasi kuning, timbangan digital dan sarung tangan. AL diduga melakukan aktivitas peracikan barang haram di kamar tersebut.

"Penangkapan pelaku kita lakukan berkat adanya laporan dari warga yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di indekos tersebut. Menurut warga penghuni indekos sering menerima paket yang mencurigakan dalam jumlah banyak. Warga kemudian melaporkan ke polisi," ujar Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari. Pada hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB petugas langsung menangkap AL di depan indekos.

Anggota Satnarkoba Polresta Surakarta langsung melakukan penggerebekan kamar indekos menemukan sejumlah barang bukti yang tertata rapi di atas tempat tidur pelaku. Ia menduga pelaku ini meracik narkoba Gorila di kamar indekos yang disewanya.

"Menurut keterangan pelaku, ia sudah 3 bulan menjalankan bisnisnya ini," jelasnya.

Kasus tersebut, dikatakan Andy merupakan tangkapan narkoba terbesar Polresta Surakarta sepanjang tahun 2019. Pelaku menjual tembakaau gorila hasil racikan melalui online. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan menjerat dengan dakwaan pertama pasal 114 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo peraturan Menkes RI No 2 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penjaga indekos, Apri (21) menambahkan, AL menyewa dua kamar indekos, yakni No.1 dan No.8. Saat menyewa indekos, AL mengaku sebagai mahasiswa PTS di Sukoharjo. Menurutnya, dalam sehari ada 3 hingga 4 paket yang dikirimkan untuk AL.

"Kalau AL orangnya memang pendamping. Tapi tingkah lakunya kadang memang mencurigakan," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya