LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bamsoet tegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK dalam Revisi KUHP

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan tidak ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Justru sebaliknya, pihak parlemen mau pun pemerintah sepakat dalam upaya menguatkan komisi antirasuah tersebut.

2018-06-05 20:32:50
Revisi KUHP
Advertisement

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan tidak ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Justru sebaliknya, pihak parlemen mau pun pemerintah sepakat dalam upaya menguatkan komisi antirasuah tersebut.

"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," jelas Bamsoet usai mengikuti acara buka puasa bersama TNI-Polri di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Bamsoet juga menegaskan, parlemen siap terbuka dan menerima siapa pun untuk menyuarakan aspirasi dalam RKUHP tersebut.

Advertisement

"Jadi kami menyambut baik, dan pasti akan menerima masukan masyarakat baik kepada Panja Pemerintah mau pun Panja DPR. Semakin banyak masukan, makin baik. Jadi kita dorong untuk membahas itu sesuai kebutuhan," jelas dia.

Diketahui, penggodokan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi polemik lantaran kecemasan masyarakat akan hilangnya kewenangan KPK dalam penindakan korupsi.

KPK disebut tidak lagi memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kecemasan tersebut semakin keras digaungkan, lewat petisi bertajuk KPK dalam Bahaya, Tarik Semua Aturan Korupsi dari RKUHP! di laman change.org.

Advertisement

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketua DPR ajak masyarakat proaktif beri masukan untuk RKUHP
KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi
RUU KUHP, Jaksa Agung bantah perkara korupsi bakal diadili di peradilan umum
Soal RUU KUHP, Yasonna tegaskan tak ada niat pemerintah bubarkan KPK
Belum terima balasan dari Jokowi, KPK akan terus kaji RUU KUHP

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.