Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal RUU KUHP, Yasonna tegaskan tak ada niat pemerintah bubarkan KPK

Soal RUU KUHP, Yasonna tegaskan tak ada niat pemerintah bubarkan KPK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pembahasan RUU KUHP yang saat ini masih berlangsung dinilai sejumlah pihak dapat memperlemah peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Bahkan lebih jauh ada dinilai ada upaya pembubaran lembaga antirasuah itu.

Namun hal ini ditepis Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Dia mengatakan anggapan demikian sebagai bentuk buruk sangka terhadap pemerintah.

"Ini kan suuzon saja, seolah-olah, kapan kita ada rencana mau bubarkan KPK?" ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).

Yasonna mengatakan pemerintah akan kembali membahas hal ini dengan mengundang komisioner KPK. Menteri Sekretaris Negara juga telah meminta agar dilakukan rapat gabungan yang dikoordinasikan Menko Polhukam.

Pemerintah, kata Yasonna, tak ingin persoalan ini dipolitisasi. Apalagi tahun ini menjelang tahun politik.

"Ini kan masa politik, masa tahun politik seolah-olah dibuat begitu kan bahwa pemerintah sekarang tidak baik. Sangat tidak baik. Udahlah kalau mau apa bicaralah kita. Dari dulu kita sudah bicara, duduk bersama. Jadi kami minta rapat dengan Menko ya komisioner (KPK) yang datang supaya kita bicara, kita tentukan. Pak Laode (Muhammad Syarif) pernah datang, bicara itu kira-kira satu tahun atau delapan bulan yang lalu. Kita duduk sama Pak Laode juga sudah," jelasnya.

Ia menegaskan tak perlu ada kecurigaan KPK akan diperlemah fungsinya dengan adanya RUU KUHP. Pasalnya RUU KUHP dibahas dengan melibatkan para pakar yang dulu pernah menjadi Pansel KPK.

"Jadi saya kira enggak ada keinginan-keinginan seperti itu. Dan kalau sampai keluar begitu kan jadi dipolitisasi. Kasihan dong pemerintahan ini begini. Enggak ada niatan sama sekali (memperlemah KPK)," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya