LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bamsoet: Kejagung ragu-ragu tuntaskan kasus Setnov

"Kita melihat apakah ada unsur politis dan minta dituntaskan."

2016-02-02 14:37:31
Papa minta saham
Advertisement

Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pengawalan hukum menuntaskan kasus papa minta saham yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Panja ini diketuai oleh Wakil Ketuan Komisi III, Benny Kabur Harman.

Menurut Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo, Komisi III menemukan adanya indikasi keragu-raguan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus Setnov ini. Menurutnya, keseringan memanggil Setnov dan tidak melibatkan pihak-pihak yang mempunyai keterlibatan jadi bukti adanya keraguan.

"Kita minta agar dituntaskan. Ini kan tidak jelas juga agar orang tidak tersandera dengan kasus yang ada," kata Bamsoet di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Dugaan adanya unsur politik menjadi salah satu indikasi mengapa Panja ini terbentuk, kata Bamsoet. Hal ini mengingat Setnov telah tiga kali dipanggil sedangkan Rizal Chalid yang disebut-sebut terlibat sama sekali tidak dipanggil oleh Kejagung.

"Kita melihat apakah ada unsur politis dan minta dituntaskan. Panja terbentuk untuk menghilangkan keraguan Kejagung dalam kasus ini. Bukan karena dia (Setnov) anggota DPR," jelas dia.

"Kita lihat juga kan Kejagung ragu-ragu dalam memanggil orang yang juga terlibat. Dan itu gak boleh," sambung dia.

Ketika ditanya apakah Panja ini terbentuk karena melihat Setnov melanggar hukum, Bamsoet mengatakan jika Panja hanya mengawali proses hukum, bukan mengintervensi proses hukum di Kejagung.

"Belum ada keputusan (Setnov salah secara hukum). Kita tidak tahu apakah ada kesalahan. Tapi kan ada indikasi ragu-ragu. Kenapa dia lebih sering dipanggil tapi orang yang juga terlibat tidak dipanggil?" pungkas dia.

Baca juga:
Tak ingin kasus catut nama Jokowi terulang, MKD kuatkan pencegahan
Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham'
Kasus 'Papa Minta Saham' mandek, Kejagung salahkan Setnov
Jaksa Agung terima permintaan Setnov pemeriksaan ditunda 2 minggu
Usut kasus Setnov, Kejagung dinilai hanya kejar fatamorgana

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.