LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bambang Widjojanto imbau saksi-saksi Komjen Budi Gunawan tahu diri

Perbuatan mereka akan diperkarakan lantaran dianggap menghambat proses penyidikan.

2015-01-28 11:30:15
Budi Gunawan tersangka
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengkritik sikap beberapa saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap Komjen Pol Budi Gunawan, yang tidak mau menghadiri undangan pemeriksaan. Sebab bila tidak, perbuatan mereka akan diperkarakan lantaran dianggap menghambat proses penyidikan.

Menurut Bambang, saksi-saksi yang dipanggil saat ini berasal dari Kepolisian. Baik masih aktif maupun sudah pensiun. Dia mengatakan mestinya sebagai sesama aparat penegak hukum mereka memahami kewajibannya bila dipanggil sebagai saksi.

"Saya meyakini kalau penegak hukum itu pasti tahu hukum," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Bambang, sebaiknya para saksi itu mematuhi perintah Presiden Joko Widodo yang meminta supaya semua pihak tunduk pada konstitusi.

"Presiden Jokowi kan sudah menjamin proses ini akan dilakukan secara akuntabel. Artinya juga akan menjamin bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus konsisten, sama seperti saya. Datang. Jadi saya ingin menunjukkan sebagai penegak hukum harus konsisten, kalau penegak hukum tak konsisten, apa itu?" ujar Bambang.

Bambang berharap para saksi itu jangan sampai menunggu penyidik KPK bertindak keras. Sebab bila sampai dilakukan penjemputan paksa dampaknya juga semakin meluas.

"Dalam hukum acara ada mekanismenya. Semua pihak yang secara nyata menghindari, atau menghalangi proses penyidikan, itu bisa kena pasal 21, 22, 23. Saya pikir penegak hukum ngerti lah yang begitu," sambung Bambang.

Baca juga:
Saksi Budi Gunawan mangkir, Kompolnas akan ingatkan Wakapolri
Sambangi KPK malam ini, anggota Kompolnas ngaku cuma silaturahmi
Bahas nasib Budi Gunawan, besok Jokowi bertemu Wantimpres dan Tim 9
Seskab: Pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari
KPK bakal panggil paksa saksi Komjen Budi yang mangkir
JK: Jokowi tak akan lantik Komjen Budi sebelum proses hukum selesai
Kasus Komjen Budi, Kapolda Kaltim Irjen Andayono dua kali mangkir

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.