Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab: Pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari

Seskab: Pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari andi widjajanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto enggan menanggapi kecaman dari berbagai kalangan akan 100 hari pemerintahan Jokowi-JK. Menurut dia, pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari.

"Yang singkatnya pemerintah tidak mengenal istilah 100 hari," kata Andi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/1).

Masing-masing kementerian, Andi menjelaskan, telah diberikan target yang berbeda-beda oleh Presiden Jokowi. "Misalnya untuk kelembagaan, kabinet itu diberikan waktu 20 Februari udah selesai Minggu lalu. Untuk masalah penataan perizinan diberikan waktu oleh presiden 6 bulan, BKPM sudah launching 26 Januari," jelas Andi.

"Untuk misalnya pengadaan barang dan jasa untuk pupuk dan benih itu sudah selesai di awal Desember, dan seterusnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, tegas dia, pemerintahan sekarang ini tidak mengenal program 100 hari. Tetapi yang dikenal adalah istilah quick win.

"Masing-masing kementerian lembaga ada quick win yang beda- beda. Program 100 hari itu adalah persepsi yang mungkin lebih berorientasi pada apa yang selama ini digunakan oleh sistem Amerika Serikat," beber Andi.

"Tapi Jokowi-JK tidak mengenal dan memakai 100 hari sebagai indikator melakukan evaluasi kinerja," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam masa 100 hari pemerintahan Jokowi-JK, banyak kecaman atau kritikan dari berbagai kalangan. Belum ada capaian dan gebrakan yang real dari pemerintahan Jokowi-JK.

Justru, pemerintahan Jokowi-JK mengambil kebijakan yang tidak memuaskan publik. Seperti halnya kenaikan harga BBM walaupun kemudian diturunkan kembali. Selain itu, dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-JK, terjadi kisruh oleh penegak hukum, yaitu antara KPK dan Polri.

Kisruh ini bermula ketika Presiden Jokowi mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal menurut catatan KPK, Budi Gunawan diduga memiliki rekening tak wajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP