LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Balita Usia 2 Tahun Berstatus PDP Dirawat di RSUD A Yani

Nasir menjelaskan, pasien balita berjenis kelamin laki-laki tersebut mengalami demam, kulit kaki kemerahan dan gatal.

2020-05-05 22:32:00
Virus Corona
Advertisement

Balita berusia 2 tahun dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro. Balita warga Kecamatan Metro Timur itu berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

"Iya ada satu lagi. PDP ini mengalami demam. Dia memiliki riwayat dari ibunya yang bekerja di Bandarlampung dan harus pulang pergi. Karena Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, maka kita lakukan antisipasi dengan melakukan isolasi kepada pasien," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, Selasa (5/5).

Nasir menjelaskan, pasien balita berjenis kelamin laki-laki tersebut mengalami demam, kulit kaki kemerahan dan gatal.

Advertisement

"Berdasarkan keterangan dokter yang merawatnya, pasien mengeluh sakit demam, kulit kaki kemerahan dan gatal. Untuk sementara pasien didiagnosa mengalami sakit Bronchopneumonia, Examtema subitum, dan Dd/morbili," jelasnya.

Dikatakannya, petugas medis telah mengambil sampel swab untuk untuk mengetahui balita tersebut positif atau negatif Covid-19.

"Mudah-mudahan hasilnya negatif," ucapnya.

Advertisement

Nasir mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk tetap di rumah, bekerja, beribadah dan belajar dari rumah. Jika terpaksa harus ke luar rumah, ia mengimbau warga untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Jangan lupa selalu mencuci tangan menggunakan sabun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan dengan upaya intensif yang kita lakukan Kota Metro terhindar dari wabah Covid-19," katanya. Seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
Satpol PP Kota Tangerang Tindak 831 Pelanggaran Selama PSBB
Pemerintah: Tidak Boleh Tolak Jenazah Covid-19 karena SOP Dijalankan dengan Baik
2.200 TKI Segera Masuk Sumut, Daerah Pesisir Diminta Bersiap
Kementan Sudah Salurkan Bantuan 155 Ton Lewat ATM Beras
Pemerintah Sebut Tes Covid-19 Penduduk RI Tak Bisa Dibandingkan Negara Lain
Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 5 Mei 2020

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.