Pemerintah: Tidak Boleh Tolak Jenazah Covid-19 karena SOP Dijalankan dengan Baik
Merdeka.com - Pemerintah memastikan tiap jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 sudah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga, diimbau tidak ada lagi penolakan jenazah akibat Covid-19 di tengah masyarakat.
"Tidak boleh menolak jenazah yang meninggal karena Covid-19. Karena semua SOP sudah dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga kekhawatiran terhadap penularan ini tidak lagi beralasan," ujar Juru bicara pemerintah untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Selasa (5/5).
Yuri meminta masyarakat tak mengucilkan mereka yang terpapar virus corona dan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Bahkan, Yuri meminta agar masyarakat turut membantu menyuplai sembako.
"Kita harus peduli dengan korban Covid-19, dan ini penting. Karena inilah sikap yang terpuji, kita tidak boleh mendiskriminasikan mereka," kata dia.
Selain itu, Yuri juga meminta masyarakat untuk menghargai para tenaga medis. Sebab, mereka adalah garda terdepan dalam menghadapi virus corona Covid-19.
"Mari kita hargai, kita hormati tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam layanan penderita Covid-19. Mereka semestinya kita tempatkan sebagai mana mestinya, sebagai orang-orang yang banyak menolong kita bukan kita diskriminasikan," kata Yuri.
Menurut Yuri, akan lebih baik jika masyarakat terus gotong royong saling membantu mencegah penularan virus corona. Yuri menyebut, siapa pun bisa terjangkit virus ini.
"Oleh karena itu transmisi penularan ini harus betul-betul kita waspadai, penyakit ini tidak mengenal batas usia, tidak mengenal golongan, tidak mengenal pekerjaan. Ini semuanya beresiko untuk tertular dan kemudian juga beresiko untuk menular ke siapapun," kata Yuri.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya