LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bakamla Luncurkan Panduan Menghadapi Covid-19 di Laut

Aan menjelaskan, Bakamla masih menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri.

2020-06-17 19:43:26
Bakamla RI
Advertisement

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah buku berjudul Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut. Peluncuran dilakukan di Media Center Gugus Tugas, Jakarta, pada Rabu (17/6).

Aan Kurnia mengungkap alasan meluncurkan buku tersebut. Dia menyebut, penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak saja terjadi di tengah pemukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Penularan Covid -19 juga sangat mungkin terjadi di laut.

Terlebih, saat ini banyak transportasi laut yang melewati perairan Indonesia.

Advertisement

"Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia," jelas Aan.

Aan menjelaskan, Bakamla masih menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri.

Para tenaga kerja itu mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.

Advertisement

"Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan," ucap Aan.

Aan menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

"Guna memberikan pelindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas," kata Aan.

Aan menambahkan, buku ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organization (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Delapan protokol tersebut yakni, protokol kapal di pelabuhan, protokol kapal saat lego jangkar atau berlayar, protokol kapal sebelum tugas patroli, protokol kapal setelah tugas patroli dan protokol boarding party (tim pemeriksa). Kemudian protokol membawa kapal sasaran atau tangkapan, protokol evakuasi pasien dan protokol membawa orang (tawanan) di atas kapal.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi kreativitas dan gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan Covid-19 di tanah air.

Baca juga:
Bakamla Beberkan Strategi Amankan Laut Indonesia dari Kapal Pencuri Ikan
Kepala Bakamla Ungkap Alasan RI Belum Nikmati Maksimal Hasil Laut Natuna
Tebalnya Berkas Perkara Tersangka Suap Bakamla Rahardjo Pratjihno
Bakamla Amankan 19 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
47 TKI dari Malaysia Diamankan Karena Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
Pandemi Corona, Bakamla Jaga Jalur 'Tikus' Masuk Indonesia

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.