Berkas perkara dakwaan tersangka Dirut PT CMI Teknologi (CMIT), Rahardjo Pratjihno diserahkan kepada pengacaranya, Saut Edward Rajagukguk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/5). Rahardjo Pratjihno dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana secara online terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau "Backbone Coastal Surveillance System" pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun 2016.