Bahas Soal KPK, Kuliah Umum Daring USU Diretas Disusupi Video Mesum
Kejadian peretasan itu, kata Ningrum, terjadi pasa saat sesi pernyataan penutup dalam kuliah umum tersebut.
Kuliah umum yang dilakukan secara daring oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), pada Kamis (3/6) kemarin diretas atau dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kuliah umum secara daring yang membahas soal"Alih Status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara itu diduga diretas dengan cara menyusupkan video mesum. Guru Besar Ilmu Hukum USU, Ningrum Sirait, membenarkan kejadian itu.
"Iya benar," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).
Kejadian peretasan itu, kata Ningrum, terjadi pasa saat sesi pernyataan penutup dalam kuliah umum tersebut. "Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan," ungkapnya.
Ningrum pun menyesalkan atas kejadian peretasan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu. "Pasti ya ada yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatan akademik (kuliah umum) kan normal saja," ujarnya.
Pihaknya pun berencana melaporkan peretasan itu kepada kepolisian. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pertimbangan apakah melanjutkan langkah hukum terkait peretasan tersebut.
"Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada polisi siber (untuk mengusut)," pungkas Ningrum.
Baca juga:
Dugaan Peretasan Telegram Pegawai KPK, Polri Tunggu Laporan Korban
Akun Telegram Direktur KPK Sujanarko Masih Diretas: Perlu Satu Pekan Reset Password
LBH Desak Polri Tangkap Peretas Aktivis Antikorupsi: Ini Kemunduran Demokrasi
Setelah Novel Baswedan, Ponsel Eks Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Diretas
Nomor Ponsel Direktur KPK Sujanarko dan Novel Baswedan Diduga Diretas
Ratusan Juta Data Penduduk RI Diduga Bocor, BPJS Lakukan Pelacakan