LBH Desak Polri Tangkap Peretas Aktivis Antikorupsi: Ini Kemunduran Demokrasi
Merdeka.com - Sejumlah aktivis antikorupsi hingga penyidik dan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami dugaan peretasan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana meminta Polri mengusut dan menangkap pelaku dugaan peretasan.
"Kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pelakunya, tidak diam saja. Karena kasus peretasan sudah berulang kali terjadi. Ini jelas fakta kemunduran demokrasi kita," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (21/5).
Arif yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini menduga peretasan terhadap pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi dilakukan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Terlebih peretasan yang dilakukan bersamaan dengan polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri cs.
Menurut Arid, kejadian peretasan ini memiliki motif tak jauh berbeda saat gencar aksi massa Reformasi di Korupsi. Peretasan sempat terjadi ke sejumlah aktivis hingga mahasiswa yang menolak Revisi Undang-undang KPK.
"Saya kira pelaku dan polanya sama persis ketika aksi reformasi di korupsi menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK, para aktivis hingga mahasiswa mengalami peretasan," kata Arif.
Dugaan adanya peretasan aktivis antikorupsi mulanya diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan para mantan pimpinan KPK. ICW dan para mantan pimpinan mengalami dugaan peretasan saat menggelar diskusi terkait penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri cs.
Dalam konferensi pers menggunakan media zoom yang dilaksanakan pada Senin 17 Mei 2021 itu, terdapat setidaknya sembilan upaya peretasan. Salah satunya dengan menampilkan gambar dan video porno.
Tiga hari berselang, giliran telepon seluler Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang diduga mengalami peretasan.
Menurut Sujanarko, indikasi adanya peretasan lantaran muncul nomor ponsel dirinya di aplikasi Telegram secara tiba-tiba. Padahal dirinya tak pernah mendaftarkan nomornya di aplikasi Telegram. Sujanarko menyebut, dugaan peretasan dirinya dan Novel terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Sujanarko menduga peretasan dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. SK tersebut berisi terkait penonaktifan dirinya, Novel Baswedan, dan 73 pegawai lainnya.
Sujanarko dan Novel Baswedan serta 73 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dalam setiap laporan, keduanya selalu tampil di media untuk memberikan keterangan.
Selain Sujanarko dan Novel, telepon seluler milik pegiat antikorupsi Febri Diansyah juga mengalami peretasan. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku aplikasi WhatsApp-nya mengalami peretasan sekitar pukul 23.07 Wib, Kamis 20 Mei 2021 malam.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya