LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bahas polemik RKUHP, Wiranto dan sejumlah menteri akan rapat

Dia menepis bahwa pemerintah akan melemahkan KPK. Menurut dia, tidak ada niat sama sekali penyusunan itu akan melemahkan kinerja KPK. "KPK itu instrumen yang katakanlah dalam tanda kutip sakti untuk menghentikan niatan, memberantas korupsi. Ini sudah bagus diteruskan," ungkap Wiranto.

2018-06-06 10:28:38
Revisi KUHP
Advertisement

Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi membahas polemik rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Perkara (RKUHP). Rapat terbatas tingkat menteri ini akan digelar di Kementerian Koordinator Polhukam siang tadi pukul 13.00 Wib.

"Hari ini duduk bersama seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan itu. Saya akan undang, duduk bersama, enggak usah kita diskursus melalui media sosial, tapi kita duduk bersama melihat secara jernih, apakah ini merugikan atau mempunyai manfaat," ucap Wiranto di Pusdiklat BPK, Jakarta, Rabu (6/6).

Dia menepis bahwa pemerintah akan melemahkan KPK. Menurut dia, tidak ada niat sama sekali penyusunan itu akan melemahkan kinerja KPK.

Advertisement

"Tidak ada, tidak ada niat pemerintah dan kita, siapapun, untuk melemahkan KPK. Tidak ada itu. KPK itu instrumen yang katakanlah dalam tanda kutip sakti untuk menghentikan niatan, memberantas korupsi. Ini sudah bagus diteruskan," ungkap Wiranto.

Namun dia menegaskan, KPK juga bagian dari instrumen negara. Maka, harus juga dengan aturan yang berlaku.

"Namun juga harus tetap mengacu kepada UU. Karena KPK tidak bisa jalan sendiri. KPK dalam lingkup negara, instrumen negara, jadi harus sinkron dengan institusi yang lain. Di sini nanti kita coba, KPK, ya Kumham, ya para pakar hukum. (Dari Polri) ya pasti. Kita coba bahas bersama. Kita tak usah berargumentasi di luar, publik secara luas," tutur Wiranto.

Advertisement

Dia berharap, dengan rapat terbatas tersebut, ribut-ribut yang terjadi bisa disudahi.

"Setiap pertemuan, kita ingin menyelesaikan secara baik, tidak ingin bergejolak. Memenuhi harapan masyarakat dan seusai rambu-rambu hukum yang berlaku, dan segera bisa menuntaskan masalah," jelas dia.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK diminta cari opsi alternatif soal masuknya delik korupsi ke RKUHP
Ketua DPR ajak masyarakat proaktif beri masukan untuk RKUHP
Bamsoet tegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK dalam Revisi KUHP
KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi
RUU KUHP, Jaksa Agung bantah perkara korupsi bakal diadili di peradilan umum
Soal RUU KUHP, Yasonna tegaskan tak ada niat pemerintah bubarkan KPK
Belum terima balasan dari Jokowi, KPK akan terus kaji RUU KUHP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.