LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Badan Geologi Minta Waspada Penurunan Tanah di Jalur Pantura Jateng

Penyebab dan analisis kondisi penurunan tanah di pantura Jateng ini beragam. Sehingga upaya penanggulangannya juga berbeda.

2020-12-01 21:31:00
Penurunan Muka Tanah
Advertisement

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta semua pihak mewaspadai terjadinya fenomena penurunan tanah atau tanah ambles di sepanjang jalur pantai utara Jawa Tengah. Imbauan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan sejak 2010.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan sejak 2010, terjadi penurunan tanah di pantura seperti Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak dengan luasan serta intensitas yang berbeda," kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Andiani, di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (1/12).

Menurut dia, bencana geologi tersebut berupa penurunan tanah hingga mencapai lebih dari 10 sentimeter per tahun. Akibatnya hilang lahan persawahan, tambak, permukiman, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Advertisement

Ia mengungkapkan penyebab dan analisis kondisi penurunan tanah di pantura Jateng ini beragam. Sehingga upaya penanggulangannya juga berbeda.

"Penyebab utama amblesan tanah adalah adanya pengambilan air tanah yang banyak dilakukan di sektor industri komersial," ujarnya.

Andiani menjelaskan, sosialisasi hasil studi geologi terpadu oleh pihaknya ini bertujuan memberikan gambaran mengenai kondisi daerah-daerah yang terindikasi adanya amblesan tanah sehingga diharapkan dapat memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan dalam melakukan mitigasi serta adaptasi.

Advertisement

Terkait dengan fenomena penurunan tanah, lanjut dia, Badan Geologi mengimbau kawasan pada daerah tersebut agar tetap mengutamakan penggunaan air permukaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019.

"Kalau air tanah digunakan, harus dikendalikan oleh pengelola kawasan industri, baru kemudian didistribusikan kepada industri-industri," katanya.

Menurut dia, hal itu sebagai salah satu cara mengurangi kerusakan air tanah dan untuk menjamin keberlangsungan air tanah hingga 30-50 tahun ke depan.

"Kami juga merekomendasikan dilakukan monitoring amblesan dan kajian di daerah yang tergenang rob secara permanen, artinya pembangunan disesuaikan dengan berapa penurunan tanah yang terjadi di situ," ujarnya.

Baca juga:
Lagi, Tanah Amblas di Maros Membentuk 4 Lubang Besar Bikin Geger
Tanah Bergerak di Cianjur Sebabkan Jalan Sepanjang 100 Meter Ambles
Ini Fakta-fakta Penyebab Jakarta Direndam Banjir
Imbas Tanah Gerak, 9 Bangunan Sekolah di Pacitan Retak
Membayar Mahal Demi Lindungi Rumah dari Penurunan Tanah
Rumah Rawan Ambruk Karena Pergerakan Tanah, 9 Warga di Garut Dievakuasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.