LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bacok 2 Polisi saat Ditangkap, Kurir Narkoba Ditembak Mati di Surabaya

Sebelum mengembuskan napas terakhir tersangka mengaku barang bukti narkoba tersebut akan dikirim kepada seseorang daerah Kabupaten Sidoarjo.

2020-01-02 22:01:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang kurir narkoba bernama Rizal Wahyu Putra ( 29), warga Petemon Kuburan, Surabaya. Ia terpaksa ditembak lantaran membacok polisi dengan pisau.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menegaskan pihaknya terpaksa menembak mati tersangka Rizal, karena saat ditangkap tersangka menyerang petugas dengan pisau penghabisan.

"Terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan saat ditangkap dan melukai dua anggota kami dengan senjata tajam," tegas Sandi, saat rilis di Kamar Mayat Dr.Soetomo, Kamis (2/01)

Advertisement

Sandi menjelaskan, pengungkapan narkoba ini adalah jaringan yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Tersangka ditangkap di dalam kamar kos, Jalan Sidomulyo Utara.

Di dalam kos polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis pil ineks sebanyak 50 butir dan sabu sebanyak 0,5 ons. Polisi lalu melakukan pengembangan di rumah tersangka, dan menemukan kembali barang bukti pil ineks dan sabu.

"Dari total barang bukti narkoba milik tersangka Rizal sebanyak 1,5 kg sabu dan 950 butir ineks," pungkasnya.

Advertisement

Lanjut Sandi, sebelum mengembuskan napas terakhir tersangka mengaku barang bukti narkoba tersebut akan dikirim kepada seseorang daerah Kabupaten Sidoarjo.

"Namun tersangka nekat melawan petugas dengan mengambil senjata tajam, langsung menyabet dua anggota polisi. Sehingga kami terpaksa menembak mati tersangka," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, dua anggota yang terluka yaitu Aiptu MA dan Brika EK, anggota unit Idik II Satresnarkoba.

"MA terluka pada bagian tangan kirinya karena sabetan senjata tajam, sedangkan Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," imbuhnya.

Kedua anggota yang terluka saat ini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo.

Baca juga:
Pria Asal Sumenep Sembunyikan Sabu di Lampu Mobil
Sabu Madu Mulai Beredar di Bogor, Punya Efek Lebih Lama dari Sabu Biasa
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti
5 Fakta Amfetamin dan Metamfitamin, Obat yang Dikonsumsi Medina Zein
Tangkap Dua Pengedar, BNN Jabar Gagalkan 50 Kilogram Ganja Untuk Tahun Baru 2020
Sita 8 Kilogram Sabu, BNNP Jatim Amankan Sindikat Jaringan Malaysia
Strategi Pemerintah Cegah Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.