Babak Baru Heboh Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi hingga Lapor Propam
Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) buntut dari penjemputan paksa yang dilakukan Penyidik Polres Serang Kota.
Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) buntut dari penjemputan paksa yang dilakukan Penyidik Polres Serang Kota.
"Hari ini agendanya Alhamdulillah laporan Niki yang Propam-in polisi di Serang Banten diterima Propam. Hari ini mau diperiksa atas laporan saya," kata Nikita Mirzani di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyampaikan soal permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan serta tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota dalam menangani laporan polisi nomor LP/B/263/2022/SPKTC/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022 atas nama pelapor Mahendra Dito.
"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan. intinya seperti itu. Materinya seperti apa, ada sekitar sembilan halaman, tadi kita sampaikan berikut lampiran-lampirannya," kata Fachmi kepada awak media, Rabu (22/6).
Terkait permasalahan ini, semua akan diserahkan kepada Propam dan akan ditindaklanjuti laporkannya.
"Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri. Tadi Divisi Propam nanti pasti akan menindaklanjuti pengaduan," lanjutnya.
Sebelumnya Nikta dijemput paksa di kediamannya pada pukul 03.00 Wib, penyidik memutuskan balik kanan pada pukul sekitar 14.00 Wib. Faktanya, penyidik balik kanan setelah mendapat kepastian jika Nikita bersedia memberikan keterangan.
Polisi berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Ia hendak dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Sekitar pukul 15.00 Wib, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan duduk perkara peristiwa.
"Kami berterimakasih karena Ibu Nikita kooperatif, datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto saat jumpa pers di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6) malam.
Shinto menjelaskan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani terkait laporan dari Dito Mahendra soal UU ITE.
(mdk/rhm)