LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi

Polisi terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak dari tersangka kasus pencurian sapi. Kasus dugaan asusila tersebut berawal dari permintaan IDGN dengan imbalan akan membebaskan ayah korban.

2021-10-19 17:14:03
Kasus asusila
Advertisement

Polisi terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak dari tersangka kasus pencurian sapi. Kasus dugaan asusila tersebut berawal dari permintaan IDGN dengan imbalan akan membebaskan ayah korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto mengungkapkan, ayah korban S merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong. Ayah S, kata Didik, ditangkap dalam kasus pencurian ternak sapi.

"Kasus pencurian ternak sapi. Kasus itu sudah P21, tapi karena kejaksaan tidak punya (ruang) tahanan, jadi statusnya titipan dari kejaksaan," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/10).

Advertisement

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menemui S. Dalam kunjungan ke rumah S tersebut, Polda Sulteng memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut.

"Bapak Kapolda tadi menyampaikan untuk meyakinkan kepada korban dan keluarganya bahwa dengan kejadian itu proses hukum berlanjut. Baik itu secara kode etik maupun juga pidana umum," ujarnya.

Ia mengaku saat kasus tersebut masih tingkat penyelidikan untuk pidana umumnya terhadap Iptu IDGN. Apalagi pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik terlapor dan juga korban.

Advertisement

"Kalau kode etik (yang sudah diperiksa) terlapor, pelapor, kemudian saksi-saksi lainnya seperti dari penginapan dan ada beberapa orang lainnya," bebernya.

Terkait hasil pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor, Didik enggan mengungkapkan. Ia menegaskan hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila yang dialami S oleh Iptu IDGN. Bahkan, LPSK menawarkan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

"LPSK akan menemui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).

Ia menegaskan perlindungan kepada korban dan keluarganya sifatnya sukarela. Untuk itu, kata Edwin, menegaskan pihaknya tidak bisa memasakkan kepada korban untuk mendapatkan perlindungan.

"Kami tidak bisa memasakkan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban. "Dalam waktu dekat akan ke Sulteng," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulteng, Abdul Rachman Thaha meminta Polres Parigi Moutong untuk menindak tanpa kompromi Iptu IDGN. Ia bahkan meminta Polres Parigi Moutong untuk mengekspos identitas terlapor.

"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi. Saya minta Kapolres untuk menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lain dan memastikan si pelaku nanti juga dikenai kewajiban membayar restitusi," ujarnya.

Ia berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas maupun menghukum anggota Polri yang melanggar aturan, khususnya terlibat dalam kejahatan seksual.

"Saya terus terang berharap Polri bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ucapnya.

Baca juga:
VIDEO: Polda Sulteng Temukan Bukti Chat Mesra Kapolsek Parigi ke Anak Tersangka
LPSK Tawarkan Perlindungan Anak Tersangka Korban Asusila Kapolsek Parigi
Kapolda Sulteng akan Profesional Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek
VIDEO: Kapolsek Parigi Dicopot, Diduga Perkosa Anak Tersangka
Kapolri Perintahkan Jajaran Tak Arogan ke Masyarakat
Sidang Kasus Unlawful Killing FPI Diungkap Perebutan Senpi hingga Penembakan di Mobil

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.