Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN diduga memperkosa wanita berinisial S. S merupakan anak tersangka yang dipenjara di Polsek Parigi. Pengaduan terhadap Kapolsek itu teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM. Propam Polda langsung turun tangan menangani kasus ini. Korban S sudah diperiksa pada 18 Oktober 2021