Atut jadi tersangka, puluhan mahasiswa Banten cukur rambut
Akibat aksi tersebut, kemacetan panjang di KM 4 Jalan Raya Serang–Jakarta tidak bisa dihindari.
Ratu Atut Chosiyah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan oleh KPK. Hal ini pun langsung dirayakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dengan gerakan Banten untuk rakyat (gebrak) dengan melakukan aksi unjuk rasa dan memblokir jalan di depan Kampus Untirta Serang.
Puluhan mahasiswa tersebut memblokir jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Terima kasih KPK telah menetapkan Atut tersangka'.
Mahasiswa juga melakukan aksi cukur rambut sebagai bentuk rasa syukur, setelah KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak di MK.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Puluhan mahasiswa tersebut memblokir jalan dengan membentangkan spanduk. Akibat aksi tersebut, kemacetan panjang di KM 4 Jalan Raya Serang–Jakarta tidak bisa dihindari.
Aksi berlangsung tanpa ada penjagaan dari pihak kepolisian, hanya terlihat sejumlah anggota Polisi lalu lintas mengatur arus yang mengalami kemacetan.
Dalam orasinya mahasiswa mengatakan, kita menuntut agar kpk tidak berhenti sampai Ratu Atut dijadikan tersangka. "Tapi melakukan hal-hal yang mendukung agar Atut menjadi terpidana, karena tidak menutup kemungkinan karena tidak ada tindakan yang tegas dari KPK status tersangka bisa turun kembali," ujar Kahfi, salah seorang demonstran.
Baca juga:
Komisi III DPR percayakan KPK bongkar korupsi di Banten
Golkar: Ical tidak kaget Atut tersangka
Rumah Atut di Bandung sepi, Ferrari merah 'nangkring' di halaman
Abraham Samad umumkan status tersangka Ratu Atut
Presiden SBY dukung KPK usut korupsi Ratu Atut