Aturan saluran pengadaan senjata akan dibahas di ratas
Sebelum mengadakan ratas, Menko Polhukam akan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas bentuk aturan saluran pengadaan senjata bagi TNI dan Polri.
Pemerintah belum memutuskan bentuk aturan yang akan digunakan sebagai saluran untuk mengatur pengadaan senjata bagi TNI dan Polri. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pembentukan aturan itu akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Ratas saja belum," singkatnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).
Sebelum mengadakan ratas, Menko Polhukam akan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas bentuk aturan saluran pengadaan senjata bagi TNI dan Polri.
"Kami akan mengadakan rapat koordinasi menyeluruh mengenai pengaturan senjata. Jadi tunggu saja," ujarnya.
Mengenai bentuk payung hukum yang tepat untuk mengatur dan mengakomodasi semua kepentingan pihak terkait, Wiranto juga mengaku belum membahas secara mendalam.
"Nanti dulu. Tunggu dulu nanti bentuknya bagaimana, substansinya bagaimana dan kebijakan tunggalnya bagaimana. Saya enggak mau mendahului. Rapat dulu semua, usul, baru nanti disampaikan," tandasnya.
Baca juga:
Soal polemik senjata, Komisi I ingatkan komunikasi antar pimpinan lembaga
Fadli Zon sepakat regulasi pengadaan senjata dibenahi
Soal polemik senjata, tak semestinya Panglima TNI komentari institusi lain
Fadli Zon sebut polemik senjata ilegal bikin malu
Cegah polemik terulang, TNI usul Inpres soal pengadaan senjata direvisi