LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aturan Larangan Poligami Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto

Aturan Larangan Poligami Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto. Sayangnya aturan tersebut telah direvisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Sehingga kini ASN telah dapat memiliki istri lebih dari seorang dengan ketentuan tertentu.

2018-12-12 23:23:03
Poligami
Advertisement

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan partainya menolak praktik poligami. Grace tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI mempraktikkan poligami.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyarankan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membaca Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983. Di mana pemerintah telah memiliki instrumen yang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk berpoligami.

Sayangnya aturan tersebut telah direvisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Sehingga kini ASN telah dapat memiliki istri lebih dari seorang dengan ketentuan tertentu.

Advertisement

"Sudah ada sebenarnya zaman Soeharto, Peraturan Pemerintah Nomor 10. Di mana PP mengatur agar pegawai sipil itu tidak berpoligami," katanya, Rabu (12/12).

Mariana menceritakan, terbitnya PP Nomor 10 itu adalah usulan dari almarhum Siti Hartinah alias Ibu Tin. Istri Presiden Soeharto itu tidak suka jika ASN melakukan poligami.

"Ibu tin enggak menyukai itu (poligami) dan menegaskan PNS tidak boleh melakukan itu, karena ibu negara dulu ada fungsinya. Dia ingin agar tidak merusak perkawinan," jelasnya.

Advertisement

Dia mengungkapkan, poligami ditentang lantaran kerap memberikan perlakuan tidak adil bagi perempuan. Pasalnya, perempuan tidak memiliki nilai tawar saat suami ingin poligami.

"Kebanyakan poligami membuat perempuan menderita karena enggak punya porsi tawar yang baik, jadi enggak bisa nolak. Kalau nolak nanti enggak dinafkahi," tegasnya.

Selain itu, Mariana juga menyarankan agar UU Perkawinan direvisi. Harapannya ini dapat memberikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

"Komnas Perempuan juga fokus ke UU Perkawinan. Terutama pada pasal tentang istri cacat laki-laki boleh menikah lagi. Usulan Komnas Perempuan adalah kesetaraan dalam perkawinan," tutupnya.

Baca juga:
Janji-Janji 'Manis' PSI dan PKS yang Jadi Sorotan
Sikap PSI Tolak PNS dan Kadernya Berpoligami Dapat Dukungan
Radikalisme Disebut Sebagai Penyebab Maraknya Poligami
Buka Festival 11 Surabaya dengan Bahasa Arab, PSI Sindir yang Nyinyir
Pidato Politik, Ketum PSI Singgung Abad yang Penuh Amarah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.