LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Asyik nyabu, 7 penghuni kos di Semarang kocar-kacir digerebek polisi

Namun petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang positif menggunakan narkoba itu.

2015-09-08 17:00:38
Razia Penyakit Masyarakat
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) untuk kesekian kalinya menggelar razia pengguna narkoba di sejumlah tempat kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/9). Dalam razia yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang yang positif menggunakan narkoba.

Ketujuh orang tersebut adalah MF (36) warga Purwosari, Kota Semarang, FSW (23) mahasiswa, warga Genuk Semarang, AW (29) warga Kebon Agung, Semarang Timur, LS (29) warga Jatingaleh Kota Semarang, MHH (28) warga Pedurungan, Kota Semarang, KSI (27) warga Puspowarno dan FNN (24) warga Gunung Tumpeng, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Ketujuh orang yang terdiri dari enam pria dan satu wanita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah dites urine oleh petugas.

"Kami menemukan kandungan zat amphetamine atau zat yang digunakan untuk membuat sabu-sabu saat mereka dilakukan tes urine," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Jateng Kombes Suprinanto di sela-sela razia di kos-kosan itu.

Suprinanto menjelaskan, saat ini ketujuh orang tersebut masih ditetapkan sebagai pengguna. Namun mereka tetap dibawa ke kantor BNNP Jateng di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bila ketujuh orang tersebut hanya pengguna, selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi," ungkapnya.

Namun, Suprinanto menjelaskan apabila mereka merupakan pengedar ataupun kurir, akan tetap diproses sesuai undang-undang yang berlaku. "Kami memilih tempat kos sebagai sasaran razia karena disinyalir, tempat kos-kosan yang bebas ini sering disalahgunakan oleh para pengguna narkotika untuk pesta narkoba," pungkasnya kepada wartawan.

Baca juga:
Razia indekos wanita, 16 orang positif pakai narkoba
Razia indekos di Palembang, 15 penghuni positif narkoba ditangkap
20 PSK di Tangerang Selatan kocar-kacir terjaring razia
Razia besar-besaran, 40 PNS terjaring saat nongkrong di warung kopi
Rumah tempat penimbun miras buat takbiran digrebek polisi
Kena razia, waria dihukum lari kelilingi kantor polisi 5 putaran
Berpotensi pakai narkoba, BNN Purbalingga razia kos pekerja malam

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.